Home Sertifikasi BNSP HR SUPERVISOR
Obral!

HR SUPERVISOR

Harga aslinya adalah: Rp7,000,000.Harga saat ini adalah: Rp6,000,000.

Sinda Harjaya Siap membantu wujudkan Impian Anda dapatkan Pengakuan Kompeten sebagai Supervisor HR Profesional dengan Sertifikasi BNSP.

Wujudkan Impianmu raih Pengakuan Nasional sebagai HR Supervisor / Supervisor HR Profesional dengan Sertifikasi HR Supervisor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Deskripsi

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Supervisor HR / HR Supervisor Sertifikasi BNSP

 



 

KKNI LEVEL 4 (HR SUPERVISOR / PENGAWAS) SERTIFIKASI BNSP

Level IV (Level HR Supervisor Sertifikasi BNSP) merupakan level yang ditujukan kepada para HR Supervisor / Pengawas SDM dalam skema sertifikasi di LSP MPSDM, dengan ketentuan kemasan kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, LSP MPSDM mengembangkan menjadi 5 (lima) Skema Sertifikasi, yaitu:

  1. Supervisor HR Recruitment / Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM) / Human Resource Recruitment, Selection and Placement Supervisor (HRCSPS) (No. Skema: 009/SKEMA-LSP-MPSDM/2017).
NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M. 701001.038.01 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
2 M. 701001.057.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
3 M. 701001.065.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
4 M. 701001.080.01 Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
5. M. 701001.005.01 Menyusun Uraian Jabatan
6. M. 701001.008.01 Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
7. M. 701001.011.01 Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja
8. M. 701001.012.01 Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi
9. M. 701001.013.01 Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja
10. M. 701001.014.01 Melakukan Penempatan Pekerja
11. M. 701001.016.02 Membuat Perjanjian Kerja
12. M. 701001.081.01 Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan
13. M. 701001.033.01 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
14. M. 701001.073.01 Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

Baca Juga: Jadwal Training Sertifikasi HR Staff BNSP

  1. Supervisor HR Training / Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPSDM) / Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS) (No. Skema: 010/SKEMA-LSP-MPSDM/2017).
NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M. 701001.038.01 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
2 M. 701001.057.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
3 M. 701001.065.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
4 M. 701001.080.01 Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
5. M. 701001.005.01 Menyusun Uraian Jabatan
6. M. 701001.033.01 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
7. M. 701001.034.01 Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja
8. M. 701001.051.01 Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu
9. M. 701001.037.01 Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan
10. M. 701001.039.01 Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
11. M. 701001.052.01 Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir
12. M. 701001.053.01 Menerapkan Pengembangan Karir
13. M. 701001.059.01 Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja
14. M. 701001.060.01 Mengelola Proses Evaluasi Kinerja

Baca Juga: Jadwal Training of Trainer Sertifikasi Junior Trainer BNSP

  1. Supervisor HR Hubungan Industrial (SHI) / Industrial Relations Supervisor (IRS) (No. Skema: 011/SKEMA-LSP-MPSDM/2017).
NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M. 701001.038.01 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
2 M. 701001.057.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
3 M. 701001.065.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
4 M. 701001.080.01 Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
5. M. 701001.031.01 Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke seluruh Unit Kerja dan Individu
6. M. 701001.073.01 Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
7. M. 701001.074.01 Melaksanakan keseimbangan antara Pekerjaan dan Kehidupan Sosial Pekerja di Tingkat Organisasi
8. M. 701001.075.01 Melaksanakan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
9. M. 701001.077.01 Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi
10. M. 701001.081.01 Melaksanakan Hubungan Kerja

Sesuai Peraturan Perundangan

11. M. 701001.084.01 Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkatan Organisasi
12. M. 701001.016.02 Membuat Perjanjian Kerja
13. M. 701001.096.01 Menangani Administrasi Pekerja antar Negara
14. M. 701001.097.01 Melaksanakan Evaluasi Kepuasan Pekerja terhadap Layanan Administrasi Pekerja

 

  1. Supervisor HR Manajemen Kinerja dan Karir (SMKK) / Career & Performance Management Supervisor (CPMS) (No. Skema: 012/SKEMA-LSP-MPSDM/2017).
NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M. 701001.038.01 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
2 M. 701001.057.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
3 M. 701001.065.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
4 M. 701001.080.01 Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
5. M. 701001.033.01 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
6. M. 701001.034.01 Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja
7. M. 701001.037.01 Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan
8. M. 701001.039.01 Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
9. M. 701001.047.01 Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta
10. M. 701001.051.01 Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu
11. M. 701001.052.01 Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir
12. M. 701001.053.01 Menerapkan Pengembangan Karir
13. M. 701001.059.01 Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja
14. M. 701001.060.01 Mengelola Proses Evaluasi Kinerja

 

  1. Supervisor HR Manajemen Talenta (SMT) / Talent Management Supervisor (TMS) (No. Skema: 013/SKEMA-LSP-MPSDM/2017).
NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M. 701001.038.01 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
2 M. 701001.057.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
3 M. 701001.065.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
4 M. 701001.080.01 Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
5. M. 701001.008.01 Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
6. M. 701001.011.01 Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja
7. M. 701001.014.01 Melakukan Penempatan Pekerja
8. M. 701001.033.01 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
9. M. 701001.034.01 Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja
10. M. 701001.037.01 Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan
11. M. 701001.039.01 Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
12. M. 701001.047.01 Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta
13. M. 701001.051.01 Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu
14. M. 701001.052.01 Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir

 

PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN HR SUPERVISOR SERTIFIKASI BNSP

Persyaratan peserta pelatihan Sertifikasi HR Supervisor Bersertifikat Nasional Dari BNSP:

  1. Lulusan SMK Ekonomi / SMA bidang dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Supervisor / D3 Ekonomi / Teknik Industri / Manajemen Administrasi memiliki Pengalaman minimal 3 Tahun sebagai Supervisor / S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran dengan Pengalaman Kerja sebagai Supervisor 2 Tahun yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir dan Surat Pengalaman Kerja Terakhir (Surat Keterangan Dari Perusahaan saat ini menjabat sebagai Supervisor MSDM sesuai Skema Sertifikasi yang akan ditempuh).
  2. Menyerahkan pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar, Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir, Fotocopy KTP & CV terbaru.
  3. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja / mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM (jika memiliki).

 

INVESTASI TRAINING DAN SERTIFIKASI

  • 7.000.000 (tujuh juta rupiah) / peserta biaya diluar penginapan dan Pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Biaya Investasi tersebut di atas ditransfer ke Nomor Rekening Mandiri: 1240010234046 atas nama CV. Sinda Harjaya.

 

FASILITAS YANG DIBERIKAN:

  1. Coffee Break 2x dan 1 Kali Makan Siang selama 4 hari pelaksanaan.
  2. Trainer dan Asesor Kompeten yang sudah disertifikasi BNSP.
  3. Materi Pelatihan dalam bentuk Soft Copy, Flash Disk Baru 8 GB, Buku Tulis, Pena & Tas.
  4. Sertifikat Training dari Pelaksana Pelatihan dan Sertifikat kompetensi Level IV (Supervisor) dalam bidang Manajemen dan Pengembangan SDM dari BNSP jika dinyatakan Kompeten.

 

JADWAL TRAINING DAN SERTIFIKASI MSDM LEVEL IV TAHUN 2020

Jadwal Pelatihan MSDM Sertifikasi Supervisor HR Sertifikasi BNSP Kelas Reguler Tahun 2020 sebagai Berikut:

  • 26 – 29 Februari 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 25 – 28 Maret 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 22 – 25 April 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 27 – 30 Mei 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 24 – 27 Juni 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 28 – 31 Juli 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 26 – 29 Agustus 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 23 – 26 September 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 28 – 31 Oktober 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 25 – 28 November 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
  • 16 – 19 Desember 2020: Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan (Tentative, Kepastian akan diinfokan paling lambat 5 hari sebelum hari H Pelaksanaan).
 



 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HR SUPERVISOR”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *