Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Metodologi Pelatihan KKNI Level 4 / Trainer Sertifikasi BNSP
Dengan mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Training of Trainer Skema Metodologi Pelatihan KKNI Level 4 Sertifikat Nasional dari BNSP ini, Peserta diharapkan tidak hanya Mampu menyajikan Materi Pelatihan dan melaksanakan pelatihan tatap muka saja, namun juga diharapkan para Instruktur yang Kompeten / Certified Trainer benar-benar Mampu dan Kompeten dalam:
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Melakukan Presentasi
- Menyusun Program Pelatihan
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Mengorganisasikan Asesmen
- Mengases Kompetensi
- Menyusun Modul Pelatihan
- Mendesain Media Pembelajaran
- Mendesain Pembelajaran Inovatif
- Mengembangkan Perangkat Asesmen
- Mengelola Bahan Pelatihan
- Mengelola Peralatan Pelatihan
Seorang Instruktur / Trainer harus memiliki dua kompetensi, yaitu Kompetensi Teknis dan Kompetensi Metodologi Pelatihan.
Kompetensi Teknis adalah menyangkut pada spesialisasi atau keahlian yang akan ditransformasikan kepada trainee. Sedangkan kompetensi Metodologi berkaitan dengan kompetensi Instruktur dalam melakukan delivery pelatihan.
MATERI PELATIHAN
- Jenis Kemasan : KKNI
- Nama Kemasan : KKNI Level 4 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
5 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
6 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
7 | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
8 | P.854900.042.01 | Mengases Kompetensi |
9 | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan |
10 | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
11 | P.854900.014.01 | Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan |
12 | P.854900.041.01 | Mengembangkan Perangkat Asesmen |
13 | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
14 | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN TRAINER SERTIFIKASI BNSP LEVEL-4
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Trainer Level 4 adalah:
- Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal S1 segala jurusan memiliki sertifikat pelatihan jenjang kualifikasi 4 bidang metodologi pelatihan dan atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun atau
- Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal DIII segala jurusan dan memiliki sertifikat pelatihan jenjang kualifikasi 4 bidang pelatihan subbidang metodologi pelatihan dan atau pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun atau
- Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA dan memiliki sertifikat pelatihan jenjang kualifikasi 4 bidang pelatihan subbidang metodologi pelatihan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun secara berkelanjutan.
PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER LEVEL 4
Persyaratan Dasar untuk bisa mengikuti Pelatihan Sertifikasi Junior Instruktur / Junior Trainer adalah:
- Mahasiswa Program S1 / DIII Semester Akhir atau
- Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA dan memiliki sertifikat pelatihan jenjang kualifikasi 3 bidang pelatihan subbidang metodologi pelatihan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun.
JADWAL TRAINING OF TRAINER TRAINER SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2021
- Pelatihan Tanggal: 28-31 Januari 2021 & Uji Kompetensi Tanggal 1 Februari 2021
- Pelatihan Tanggal: 24-27 Maret 2021 & Uji Kompetensi Tanggal 28 Maret 2021
- Pelatihan Tanggal: 23-26 Juni 2021 & Uji Kompetensi Tanggal 27 Juni 2021
- Pelatihan Tanggal: 25-28 Agustus 2021 & Uji Kompetensi Tanggal 29 Agustus 2021
- Pelatihan Tanggal: 25-29 Oktober 2021 & Uji Kompetensi Tanggal 30 Oktober 2021
- Pelatihan Tanggal: 13-17 Desember 2021 & Uji Kompetensi Tanggal 18 Desember 2021
PENYELENGGARA PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI
SINDA HARJAYA merupakan Training Provider Pelaksana Pelatihan Tatap Muka dan Jarak Jauh Sertifikasi Profesi Bidang Fasilitator, Instruktur / Trainer dan Tenaga Pelatih bersertifikat Nasional dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang telah mendapat Lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) Sertifikasi Profesi Instruktur dari LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional).
LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bertugas untuk melakukan proses Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur sesuai dengan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan No. KEP.0512/BNSP/V/2016 tanggal 10 Mei 2016.
Ulasan
Belum ada ulasan.