Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Metodologi Pelatihan KKNI Level 6 / Master Trainer Sertifikasi BNSP
Dengan mengikuti Program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP (Metodologi Pelatihan KKNI Level 6) ini, Peserta diharapkan tidak hanya Mampu menyajikan Materi Pelatihan dan melaksanakan pelatihan tatap muka saja, namun juga diharapkan para Instruktur / Trainer benar-benar Mampu dan Kompeten dalam:
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Melakukan Presentasi
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
- Menyusun Program Pelatihan
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
- Menyusun Modul Pelatihan Kerja
- Mendesain Media Pembelajaran
- Mendesain Pembelajaran Inovatif
- Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
- Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
- Mengorganisasikan Asesmen
- Mengembangkan Perangkat Asesmen.
MATERI PELATIHAN & PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN
UNIT KOMPETENSI
Skema Metodologi Pelatihan KKNI Level 6 terdiri atas 15 Unit Kompetensi yang wajib dikuasai oleh Peserta untuk mengikuti Proses Uji Kompetensi Master Trainer.
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.008.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro |
5 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
6 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
7 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
8 | P.854900.026.01 | Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan |
9 | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
10 | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
11 | P.854900.014.01 | Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan. |
12 | P.854900.022.01 | Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan. |
13 | P.854900.028.01 | Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan |
14 | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
15 | P.854900.041.01 | Mengembangkan Perangkat Asesmen |
SYARAT PENDAFTARAN
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi adalah:
- Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 3 tahun secara berkelanjutan.
Jadwal Training of Trainer Sertifikasi Master Trainer Periode Tahun 2020
- Pelatihan Tanggal: 28-31 Januari 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 1 Februari 2020
- Pelatihan Tanggal: 24-27 Maret 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 28 Maret 2020
- Pelatihan Tanggal: 23-26 Juni 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 27 Juni 2020
- Pelatihan Tanggal: 25-28 Agustus 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 29 Agustus 2020
- Pelatihan Tanggal: 27-30 Oktober 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 31 Oktober 2020
- Pelatihan Tanggal: 15-18 Desember 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 19 Desember 2020
PENYELENGGARA PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI
SINDA HARJAYA merupakan Training Provider Pelaksana Pelatihan Tatap Muka dan Jarak Jauh Sertifikasi Profesi Bidang Fasilitator, Instruktur / Trainer dan Tenaga Pelatih bersertifikat Nasional dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang telah mendapat Lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) Sertifikasi Profesi Instruktur dari LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional).
LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bertugas untuk melakukan proses Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur sesuai dengan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan No. KEP.0512/BNSP/V/2016 tanggal 10 Mei 2016.
Ulasan
Belum ada ulasan.