Metodologi Pelatihan KKNI Level 3 (Junior Trainer) Sertifikasi BNSP
Biaya Pelatihan & Sertifikasi: Rp. 5.000.000,-
Program Pelatihan Sertifikasi Junior Trainer ini bertujuan untuk:
-
- Melatih Peserta menjadi seorang Instruktur level Junior yang Kompeten melalui pelatihan.
- Melatih Peserta agar Mampu membuat perencanaan pelatihan sebelum memulai pelatihan. Meliputi membuat rencana pembelajaran, merancang durasi pelatihan, membuat silabus berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), dan membuat lesson & session plan, yang akan menjadi bekal yang penting sebagai seorang instruktur.
- Melatih Peserta agar Mampu Memahami pentingnya K3 dalam pelatihan
- Melatih Peserta Menjadi instruktur yang handal berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan menguasai Metodologi Pelatihan serta diakui oleh Negara Indonesia dan Negara ASEAN.
- Melatih Peserta agar Mampu Memahami berbagai tipe cara belajar, gaya mengajar dan memahami dimensi-dimensi efektivitas sebagai trainer serta dapat menerapkan pada berbagai situasi.
- Melatih Peserta agar mampu mengenali Kunci Sukses Seorang Trainer / Instruktur dan menerima feedback & evaluasi serta mampu mengembangkan diri menjadi seorang trainer yang kompeten dan handal.
- Melatih Peserta agar mampu Menguasai communication skills dan presentation skills.
UNIT KOMPETENSI METODOLOGI PELATIHAN KKNI LEVEL 3
MATERI PELATIHAN
- Jenis Kemasan : KKNI
- Nama Kemasan : KKNI Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.016.01 | Merencanakan Peyajian Materi Pelatihan |
5 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
6 | PRP.LP01.001.01 | Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar |
7 | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
8 | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
Baca Juga: Training of Trainer Level 4 Sertifikasi BNSP
PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN SERTIFIKASI JUNIOR TRAINER
Persyaratan Dasar untuk bisa mengikuti Pelatihan Sertifikasi Junior Instruktur / Junior Trainer adalah:
- Mahasiswa Program S1 / DIII Semester Akhir atau
- Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA dan memiliki sertifikat pelatihan jenjang kualifikasi 3 bidang pelatihan subbidang metodologi pelatihan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun.
JADWAL TRAINING JUNIOR TRAINER 2019 – 2020
23-25 Januari 2020 | 23-25 Juli 2020 |
27-29 Februari 2020 | 27-29 Agustus 2020 |
26-28 Maret 2020 | 24-26 September 2020 |
23-25 April 2020 | 29-31 Oktober 2020 |
28-30 Mei 2020 | 26-28 November 2020 |
25-27 Juni 2020 | 17-19 Desember 2020 |
BIAYA INVESTASI PELATIHAN
HARGA NORMAL
IDR 5.000.000
IDR 4.000.000,- (Exclude Tax)
PENYELENGGARA PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI
TRAINING PROVIDER & TUK
SINDA HARJAYA merupakan Training Provider Pelaksana Pelatihan Tatap Muka dan Jarak Jauh Sertifikasi Profesi Bidang Fasilitator, Instruktur / Trainer dan Tenaga Pelatih bersertifikat Nasional dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang telah mendapat Lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) Sertifikasi Profesi Instruktur dari LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional).
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bertugas untuk melakukan proses Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur sesuai dengan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan No. KEP.0512/BNSP/V/2016 tanggal 10 Mei 2016.