Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Metodologi Pelatihan KKNI Level 3 (Junior Trainer Sertifikasi BNSP)
Pelatihan Sertifikasi Junior Intsruktur / Junior Trainer bertujuan untuk:
- Peserta Dilatih untuk menjadi seorang Instruktur level Junior yang Kompeten melalui pelatihan.
- Peserta Mampu membuat perencanaan pelatihan sebelum memulai pelatihan. Meliputi membuat rencana pembelajaran, merancang durasi pelatihan, membuat silabus berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), dan membuat lesson & session plan, yang akan menjadi bekal yang penting sebagai seorang instruktur.
- Peserta Mampu Memahami pentingnya K3 dalam pelatihan
- Peserta Menjadi instruktur yang handal berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan menguasai Metodologi Pelatihan serta diakui oleh Negara Indonesia dan Negara ASEAN.
- Peserta Mampu Memahami berbagai tipe cara belajar, gaya mengajar dan memahami dimensi-dimensi efektivitas sebagai trainer serta dapat menerapkan pada berbagai situasi.
- Peserta mampu mengenali Kunci Sukses Seorang Trainer / Instruktur dan menerima feedback & evaluasi serta mampu mengembangkan diri menjadi seorang trainer yang kompeten dan handal.
- Peserta mampu Menguasai communication skills dan presentation skills.
- Melatih mental Peserta untuk menjadi trainer yang Kompeten, Handal dan Professional.
MATERI PELATIHAN
- Jenis Kemasan : KKNI
- Nama Kemasan : KKNI Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan
Silahkan Klik Pada Kode Unit / Judul Unit untuk Mendowload!
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.016.01 | Merencanakan Peyajian Materi Pelatihan |
5 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
6 | PRP.LP01.001.01 | Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar |
7 | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
8 | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN SERTIFIKASI JUNIOR TRAINER
Persyaratan Dasar untuk bisa mengikuti Pelatihan Sertifikasi Junior Instruktur / Junior Trainer adalah:
- Mahasiswa Program S1 / DIII Semester Akhir atau
- Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA dan memiliki sertifikat pelatihan jenjang kualifikasi 3 bidang pelatihan subbidang metodologi pelatihan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun.
JADWAL TRAINING JUNIOR TRAINER SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2021
22-24 Januari 2021 | 22-23 Juli 2021 |
26-28 Februari 2021 | 26-28 Agustus 2021 |
25-27 Maret 2021 | 23-25 September 2021 |
22-24 April 2021 | 28-30 Oktober 2021 |
27-29 Mei 2021 | 25-27 November 2021 |
24-26 Juni 2021 | 16-18 Desember 2021 |
PENYELENGGARA PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI
SINDA HARJAYA merupakan Training Provider Pelaksana Pelatihan Tatap Muka dan Jarak Jauh Sertifikasi Profesi Bidang Fasilitator, Instruktur / Trainer dan Tenaga Pelatih bersertifikat Nasional dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang telah mendapat Lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) Sertifikasi Profesi Instruktur dari LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional).
LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bertugas untuk melakukan proses Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur sesuai dengan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan No. KEP.0512/BNSP/V/2016 tanggal 10 Mei 2016.
Ulasan
Belum ada ulasan.