• HOME
  • NAVIGASI
    • Profil Sinda Harjaya
    • Syarat Ketentuan & Prosedur
    • Kontak Admin
  • LAYANAN JASA KAMI
    • Paket Konsultasi, Bimbingan dan Pendampingan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
    • Paket Hemat Pendampingan Penyusunan Dokumen Kelengkapan Syarat Pendirian LSP
    • Paket Konsultasi, Bimbingan dan Pendampingan Persiapan Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
    • Paket Penyusunan Program Pelatihan & Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi
    • Paket Pembuatan Website, Optimasi SEO dan Pembuatan Konten Berkualitas Untuk LPK / LSP
  • PROGRAM PELATIHAN
    • eLearning Program
    • Distance Learning Via Zoom
    • Pelatihan Tatap Muka
    • Bim-Tek Pendirian LSP
  • FORM PENDAFTARAN
    • Pendaftaran Uji Kompetensi Sertifikasi Trainer
  • BLOGS
      • Cart

        0
    Hubungi Kami:
    (+62) 812 1352 2579
    admin@sindaharjaya.com
    REGISTERLOGIN
    SINDA HARJAYASINDA HARJAYA
    • HOME
    • NAVIGASI
      • Profil Sinda Harjaya
      • Syarat Ketentuan & Prosedur
      • Kontak Admin
    • LAYANAN JASA KAMI
      • Paket Konsultasi, Bimbingan dan Pendampingan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
      • Paket Hemat Pendampingan Penyusunan Dokumen Kelengkapan Syarat Pendirian LSP
      • Paket Konsultasi, Bimbingan dan Pendampingan Persiapan Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
      • Paket Penyusunan Program Pelatihan & Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi
      • Paket Pembuatan Website, Optimasi SEO dan Pembuatan Konten Berkualitas Untuk LPK / LSP
    • PROGRAM PELATIHAN
      • eLearning Program
      • Distance Learning Via Zoom
      • Pelatihan Tatap Muka
      • Bim-Tek Pendirian LSP
    • FORM PENDAFTARAN
      • Pendaftaran Uji Kompetensi Sertifikasi Trainer
    • BLOGS
        • Cart

          0

      Pedoman BNSP

      • Home
      • Blog
      • Pedoman BNSP
      • Lembaga Apakah itu Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP?
      Gedung Kantor Badan Nasional Sertifikasi Profesi - BNSP - SKKNI - Tata Cara Syarat Pendirian LSP - Syarat Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi

      Lembaga Apakah itu Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP?

      • Categories Pedoman BNSP
      • Date Januari 24, 2020
      • Comments 0 comment

      Sindaharjaya.com – Apakah Anda pernah mendengar BNSP? Lantas Lembaga apakah Badan Nasional Sertifikasi Profesi itu? Apa fungsi dan tugas dari BNSP itu? Dalam artikel ini, Sinda Harjaya akan menjawab semua pertanyaan tersebut.

      Baca Juga: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

      Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

      Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau yang disingkat BNSP adalah Badan yang independen serta bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai pemilik otoritas pemberi sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi para tenaga kerja.  Proses Pembentukan BNSP sendiri telah menjadi bagian dari pengembangan paradigma baru dalam system mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas.



      Sesuai informasi yang Sinda Harjaya peroleh dari Portal BNSP (www.bnsp.go.id), Konsep paradigma baru tersebut didasari oleh 2 prinsip dasar, yaitu:

      • Pertama, Mempersiapkan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven) dan
      • Kedua, proses diklat sebagai tempat mempersiapkan tenaga kerja yang dilakukan dengan menggukan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT).

      Program pengembagan Sistem persiapan tenaga kerja dengan menggunakan paradigma baru ini telah dimulai sejak awal tahun 2000 dengan ditandai oleh Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional dan Ketua Umum Kadin Indonesia.

      Lihat Juga: Jadwal Sertifikasi Trainer Bersertifikat Nasional Dari BNSP

      DASAR HUKUM PENDIRIAN BNSP

      Dasar Hukum Proses Pendirian Badan Nasional Profesi:

      1. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18
      2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61
      3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
      4. Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi KOmpetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata.
      5. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional
      6. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
      7. PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri
      8. PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
      9. PerMenakertrans No. PER. 17/MEN/VI/2007 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
      10. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi.

      FUNGSI DAN TUGAS POKOK BADAN NSP

      Fungsi dan Tugas Pokok dari BNSP adalah sebagai otoritas sertifikasi personel sesuai dengan PP No. 23 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi tahun 2004, sesuai pada pasal 4 yaitu:

      1. Ayat 1: Guna terlaksananya tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, BNSP dapat memberikan lisensi kepada Lembaga sertifikasi yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
      2. Ayat 2: Ketentuan mengenai persyaratan dan tatacara pemberian lisensi Lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP.

      PENGERTIAN SERTIFIKASI KOMPETENSI BNSP

      Sertifikasi Kompetensi adalah pemberian sertifikat kompetensi seseorang yang diberikan melalui proses uji kompetensi yang dilakukan secara sistematis, obyektif dan terukur dengan menggunakan standar kompetensi.

      Untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal, Calon peserta uji kompetensi diberikan pembekalan atau pelatihan terlebih dahulu supaya peserta uji dapat mengetahui standar kompetensi profesi mereka serta mampu mengukur gap kompetensi dari standar yang telah ditetapkan.

      Ingin Mendapatkan Pengakuan Sebagai HR Manager Yang Kompeten dari BNSP? Lihat jadwal Lengkapnya Di: Sinda Harjaya.

       



      KESIMPULAN:

      Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau yang disingkat BNSP merupakan Lembaga independen pelaksana sertifikasi KOmpetensi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan didirikan sesuai amanah UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No. 23 Tahun 2004 tentang Pembentukan BNSP.

      Tag:Badan Nasional Sertifikasi Profesi, BNSP

      • Share:
      author avatar
      Sinda Hasian
      Sinda Hasian Siadari adalah Certified Trainer dan Assessor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang telah berpengalaman sebagai Instruktur / Trainer Metodologi Pelatihan dan Instruktur Bimbingan Teknis Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Selain sebagai Instruktur dan Asesor Kompetensi, Sinda Hasian Siadari juga aktif sebagai Direktur Utama Sinda Harjaya Group.

      Previous post

      7 Langkah Super Ampuh Hasilkan Uang Hingga US$ 1000 dari PropellerAds Publisher
      Januari 24, 2020

      Next post

      STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA (SKKNI)
      Januari 26, 2020

      You may also like

      KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
      Modul Pelatihan Unit Kompetensi KKK.00.02.012.01: Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
      28 Januari, 2020
      KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
      Unit Kompetensi KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
      28 Januari, 2020
      Gedung Kantor Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP – SKKNI – Tata Cara Syarat Pendirian LSP – Syarat Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi
      Mau Mendirikan LSP? Ini Dia Syarat dan Cara Pendirian LSP Lisensi BNSP Tahun 2021
      27 Januari, 2020

      Leave A Reply Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Search

      Kategori

      • Blog Edukasi dan Tutorial
      • Info Lowongan Kerja Terbaru
      • Info Training Sertifikasi BNSP
      • Pedoman BNSP

      Latest Courses

      E-Learning Program Instruktur Jarak Jauh

      E-Learning Program Instruktur Jarak Jauh

      Rp 1,500,000
      E-Learning Program Sertifikasi Master Trainer

      E-Learning Program Sertifikasi Master Trainer

      Rp 2,500,000
      E-Learning Program Sertifikasi Trainer

      E-Learning Program Sertifikasi Trainer

      Rp 2,000,000

      INFO SERTIFIKASI BNSP

      Selamat datang di SINDA HARJAYA, Platform Info Training Online Sertifikasi BNSP, Pelatihan Jarak Jauh / Daring (Elearning & Distance Learning) dan Program Bimbingan Teknis Pendampingan Pendirian LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

      Baca Selengkapnya

      g-seal secure certificate sinda harjaya training online sertifikasi bnsp

      ALAMAT KANTOR

      CV. SINDA HARJAYA &

      PT. SINDA HARJAYA MITRA UTAMA

      EightyEight @Kasablanka Tower A Lt. 10E, Jl. Raya Casablanca, Kav. 88

      Jakarta Selatan - 12870

       

      0813 6999 6065

      Admin@sindaharjaya.com

      Company

      • Profil Sinda Harjaya
      • Layanan Jasa Kami
      • Desclaimer
      • Pendaftaran & Pembayaran
      • Daftar Akses Belajar Gratis
      • Bergabung Menjadi Trainer

      LINK SERTIFIKASI BNSP

      • Formulir Pengajuan Pendirian LSP
      • Formulir Pengajuan Pendirian Akreditasi LPK
      • SertifikasiBNSP.com
      • Portal Edukasi Digital Marketing

      SINDA HARJAYA I Konsultan Pendirian LSP & Pusdiklat Sertifikasi BNSP

      • Privacy
      • Terms
      • Sitemap
      • Purchase

      Login with your site account

      Lost your password?

      Not a member yet? Register now

      Register a new account

      Are you a member? Login now