Unit Kompetensi KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
Sindaharjaya.com – Selamat datang di Laman Edukasi SKKNI dan KKNI yang dikelola oleh Sinda Harjaya. Kali ini kita akan membagikan Unit Kompetensi KKK.00.02.012.01 yang ada dalam Program Pelatihan Metodologi Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan Judul Unit: Menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3.
Baca Juga: Jadwal Pelatihan TOT Sertifikasi BNSP Level 3 (Junior Trainer) 2020
Berikut informasi Unit Kompetensi KKK.00.02.012.01 secara detil:
KODE UNIT | : | KKK.00.02.012.01 |
JUDUL UNIT | : | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3 |
DESKRIPSI UNIT | : | Unit ini menetapkan hasil yang diperlukan untuk memudahkan aplikasi dari prinsip kesehatan kerja dan menerapkan strategi dalam mengendalikan risiko K3. |
Unit ini mempertimbangkan dampak dari hazards kesehatan di tempat kerja yang bersumber dari (1) lingkungan berupa hazards kimia, fisik dan biologik, (2) pekerjaan berupa hazards ergonomi, (3) organisasi pekerjaan dan budaya kerja berupa hazards stres kerja, dan (4) pekerja sendiri, berupa hazards somatik dan perilaku kesehatan. Itu meliputi pengetahuan mengenai kesehatan kerja dan strategi yang digunakan untuk mengatasi isu kesehatan kerja. Unit memungkinkan kandidat untuk memudahkan penerapan prinsip kesehatan kerja dalam mengendalikan risiko K3 di tempat kerja. Praktisi K3 akan mengidentifikasi hazards kesehatan kerja dan mencari jalan keluar dan tindakan intervensi untuk membawa perubahan pada tempat kerja. Praktisi ini akan melakukan penilaian risiko dan pengendalian untuk mengurangi pajanan dari hazards kesehatan di tempat kerja.
Baca Juga: Jadwal TOT Sertifikasi BNSP Level 4 (Trainer) 2020
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengenali hazards di tempat kerja yang berpotensi menimbulkan efek kesehatan yang merugikan.
|
1.1. Sumber informasi dan data eksternal diakses untuk membantu identifikasi hazards kesehatan ditempat kerja.
1.2. Sumber informasi dan data di tempat kerja ditinjau ulang untuk mengakses informasi untuk membantu dalam mengidentifikasi hazards kesehatan ditempat kerja. 1.3. Peran dari perbedaan individu dalam kepekaan terhadap penyakit akibat kerja atau cidera dipertimbangkan dalam mengidentifikasi efek kesehatan yang merugikan. 1.4. Situasi di mana membutuhkan profesional kesehatan dikenali. |
2. Identifikasi/mengenali potensi efek kesehatan yang merugikan terkait pada interaksinya dengan hazards kesehatan yang bersumber dari tempat kerja dan manusia. | 2.1. Pengetahuan mengenai sumber penyakit dan cidera akibat kerja diterapkan dalam menganalisis karakteristik pekerjaan dan sifat pekerjaan serta konteks dari kerja untuk mengenali situasi yang memiliki potensi menimbulkan efek kesehatan yang merugikan baik fisik maupun mental pekerja.
2.2. Tempat kerja dan sumber informasi dan data internal diakses, memperhatikan kebutuhan privasi, untuk membantu mengidentifikasi situasi dengan suatu potensi merugikan kondisi fisik atau psikologis pekerja. 2.3. Peran dari perbedaan individu dalam kepekaan dipertimbangkan dalam menilai lingkup yang potensial dan dampak dari situasi dengan efek kesehatan yang merugikan. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
3. Memudahkan pengendalian risiko kesehatan di tempat kerja. | 3.1. Hirarki pengendalian diterapkan dalam mengendalikan risiko terhadap kesehatan kerja.
3.2. Kebijakan di tempat kerja, prosedur dan jadwal kerja diuji untuk meminimalisasi situasi yang berpotensi kurang baik dan dapat menyebabkan kerugian fisik atau psikologis pekerja. 3.3. Proses komunikasi organisasi diuji untuk memaksimalkan kejelasan peran dan keterlibatan pekerja. |
4. Partisipasi dalam pengembangan strategi untuk mengkomunikasikan informasi dan data kesehatan kerja. | 4.1. Kelompok target komunikasi diteliti dan diidentifikasi.
4.2. Efek kesehatan yang merugikan yang dapat muncul dari pekerjaan dan lingkungan kerja di interpretasikan dan didiskusikan dengan pemangku kepentingan. 4.3. Strategi komunikasi di implementasikan sesuai dengan syarat hukum dan etika. 4.4. Efektivitas dari proses komunikasi kesehatan dievaluasi dan dipantau. |
5. Memantau dan memfasilitasi promosi kesehatan pekerja termasuk pendidikan dan pelatihan kesehatan kerja. | 5.1. Kebutuhan akan informasi dan data kesehatan, promosi kesehatan pekerja termasuk pendidikan dan pelatihan diidentifikasi saat berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan di tempat kerja.
5.2. Personil termasuk para profesional kesehatan dan sumber daya yang akan melaksanakan promosi memberikan pelatihan kesehatan kerja diidentifikasi. 5.3. Peran dan tanggungjawab untuk menyelenggarakan promosi kesehatan pekerja dan pelatihan dikenali dan dialokasikan. 5.4. Informasi dan data kesehatan, serta pendidikan disediakan kepada para manajer dan pekerja dengan suatu cara yang memudahkan pemahaman dan pengambilan keputusan. 5.5. Promosi kesehatan pekerja termasuk pelatihan, evaluasi dan proses pemantauan dilaksanakan |
6. Mengevaluasi dan meninjau ulang program kesehatan kerja.
|
6.1. Hasil dari program kesehatan kerja dievaluasi dengan menggunakan rencana evaluasi.
6.2. Dampak keseluruhan dari program kesehatan kerja dievaluasi dan didokumentasikan. 6.3. Rekomendasi dibuat untuk program selanjutnya |
Dapatkan Informasi Lowongan Kerja terbaru hanya di: Bagibagiloker.com
BATASAN VARIABEL
- Sumber informasi dan data dari eksternal dapat meliputi:
- Peraturan K3 dari pihak yang berwenang.
- Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional / DK3N.
- Institusi industri.
- Kelompok pekerja.
- Serikat Pekerja.
- Spesialis/Ahli K3.
- Peraturan perundang-undangan, kode praktik, standar-standar terkait dan bahan panduan.
- Database seperti data kecelakaan kerja nasional (mis. Data Jamsostek).
- Jurnal dan website.
- Spesifikasi dan panduan dari pabrik.
- Hazards kesehatan kerja
- Adalah hazards di tempat kerja yang memiliki potensi merugikan kesehatan 2.2. Dapat berupa:
- Hazards yang bersumber dari lingkungan kerja (faktor fisik, kimia, biologik).
- Hazards yang bersumber dari pekerjaan (faktor ergonomik).
- Hazards yang bersumber dari organisasi pekerjaan dan budaya kerja (faktor stres kerja).
- Hazards yang bersumber dari pekerja sendiri (faktor somatik / kondisi jasmani dan perilaku).
- Adalah hazards di tempat kerja yang memiliki potensi merugikan kesehatan 2.2. Dapat berupa:
- Sumber informasi dan data di tempat kerja dapat mencakup:
- Pekerja
- Bahaya, laporan dan investigasi kecelakaan.
- Data penyakit, absensi, kunjungan poliklinik dan kematian pekerja.
- Keluhan tertulis dan lisan.
- Hasil rapat.
- Laporan
- Audit
- Lembar data keselamatan bahan baku.
- Kuesioner
- Efek kesehatan yang merugikan
- Adalah efek kurang baik pada kesehatan.
- Dapat berupa:
- Perubahan fisiologis seperti berdebar, berkeringat.
- Keluhan ringan s.d. berat.
- Timbulnya gejala penyakit.
- Penyakit
- Kematian
- Profesional kesehatan dapat mencakup:
- Dokter spesialis okupasi, adalah dokter yang telah lulus pendidikan formal di bidang spesialis okupasi.
- Dokter kesehatan kerja, adalah dokter yang telah lulus dan bersertifikasi kursus dokter kesehatan kerja.
- Dokter umum dan spesialis lain.
- Perawat kesehatan kerja.
- Pendidik kesehatan.
- Sarjana kesehatan lainnya di bidang kesehatan kerja.
- Karakteristik pekerjaan dan cara kerja dapat meliputi:
- Proses di tempat kerja dan bahaya yang dihasilkan.
- Sifat toksik dari bahan berbahaya.
- Efek kesehatan yang merugikan dari bahaya fisik di tempat kerja seperti bising, getaran, suhu ekstrim.
- Efektivitas dari strategi pengendalian yang berbeda.
- Biaya relatif untuk implementasi dari strategi pengendalian yang sesuai.
- Tuntutan pekerjaan seperti tuntutan fisik, mental dan emosional, kurangnya variasi, pendeknya perputaran jadwal kerja; beban kerja.
- Beban kerja dan persoalan penjadwalan seperti kecepatan kerja; shift kerja; jadwal kerja yang tidak fleksibel; tak dapat diduga; jam kerja yang panjang atau kurang ramah.
- Partisipasi dalam pembuatan keputusan dan pengendalian beban kerja.
- Kecukupan dan kondisi peralatan.
- Konteks pekerjaan dapat meliputi:
- Faktor-faktor organisasi seperti komunikasi; tingkat dukungan dari pemecahan masalah dan pengembangan pribadi; perubahan pola hubungan kerja, dan definisi dari tujuan organisasi.
- Hubungan antar personal di tempat kerja, termasuk dengan pengawas dan teman sekerja.
- Ketidakjelasan peran, konflik peran dan penanggung jawab.
- Isu karier termasuk promosi, keamanan pekerjaan dan keterampilan.
- Sumber informasi dan data dari dalam dapat meliputi:
- Human Resources, Industrial Relations, manajemen personal dan staf.
- Staf kesehatan kerja dan staf pengayom pekerja.
- Penyelia
- Manajer
- Perwakilan pekerja dan K3.
- Hirarki pengendalian berarti mengembangkan pengendalian risiko dengan berdasarkan prioritas berikut:
- Eliminasi bahaya.
- Minimalisasi risiko ketika eliminasi tidak dapat dilakukan, dengan:
- Substitusi
- Isolasi bahaya dari pekerja.
- Menggunakan pengendalian dengan rekayasa mesin.
- Menggunakan pengendalian administratif (spt prosedur, pelatihan).
- Menggunakan alat pelindung diri (APD).
- Proses komunikasi organisasi dapat mencakup:
- Proses komunikasi formal dan informal.
- Pelatihan
- Penjelasan mengenai posisi dan proses peningkatan kinerja.
- Identifikasi kelompok target komunikasi meliputi:
11.1. Karakteristik seperti, namun tidak terbatas pada:
- Jumlah pekerja, kelompok, tim, dan lain-lain.
- Lokasi
- Variasi dari peran, tanggung jawab dan lain-lain.
- Bahasa dan penulisan.
- Latar belakang budaya.
- Karakteristik yang mempengaruhi strategi komunikasi, seperti akses ke informasi dan data serta pemberdayaan.
12. Pemangku kepentingan dapat meliputi:
-
- Pekerja
- Manajer
- Perwakilan keselamatan dan kesehatan dan pekerja lain.
- Komite K3.
- Keluarga dari pekerja
- Komunitas lokal / masyarakat di sekitar tempat kerja.
13. Persyaratan hukum dapat meliputi:
-
-
- Persyaratan legislatif K3 yang relevan terkait dengan penggunaan bahan kimia tertentu dan proses di tempat kerja.
- Peraturan perundang-undangan tentang privasi/ kode etik.
- Persamaan pekerja dengan kebutuhan tertentu.
-
14. Persyaratan etika dapat mencakup:
-
- Kerahasiaan
- Privasi
- Persamaan/ kesetaraan.
- Keberagaman tempat kerja.
15. Sumber daya dapat meliputi:
-
- Fisik
- Keuangan
- SDM
16. Rencana evaluasi dapat meliputi:
-
- Strategi komunikasi yang sesuai di tempat kerja.
- Materi pelatihan.
- Tersedianya program pelatihan termasuk penjadwalan.
- Identifikasi untuk kelompok target yang sesuai.
- Dampak pada tenaga kerja.
- Dampak pada perbaikan di tempat kerja sebagai hasil dari intervensi.
PANDUAN PENILAIAN
Panduan penilaian menyediakan informasi untuk menginformasikan dan mendukung penilaian yang sesuai pada unit ini. Itu berisi suatu ikhtisar dari kebutuhan penilaian yang diikuti oleh identifikasi mengenai aspek bukti yang spesifik yang perlu untuk ditunjukan dalam menentukan kemampuan. Panduan penilaian adalah suatu bagian integral dari unit dan harus dibaca dan ditafsirkan bersama dengan komponen kemampuan lain. Penilaian harus mencerminkan Petunjuk Penilaian yang dikuasakan dari Paket Pelatihan induk.
Ikhtisar dari persyaratan penilaian
Seseorang yang memperlihatkan kemampuan dalam standar ini harus mampu menyediakan bukti pemberian kemudahan strategi untuk membantu pengendalian risiko kesehatan kerja, baik dalam tempat kerja nyata, latihan simulasi maupun skenario.
Bukti yang dikumpulkan untuk demonstrasi kemampuan akan melibatkan produk yang dikembangkan untuk memudahkan penyelesaian masalah kesehatan kerja; bukti bagaimana produk ini telah dikembangkan; dan bukti manfaat produk tersebut. Suatu pengetahuan dasar dari pendekatan sistematis dalam menangani K3 juga diperlukan.
Kebutuhan Bukti Spesifik
- Pengetahuan dan pemahaman yang dibutuhkan:
- Struktur dan bentuk legislasi termasuk peraturan, kode praktik, standarstandar terkait dan materi panduan.
- Metode dalam penyediaan bukti dari pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3.
- Kebutuhan legislasi K3 mengenai bahaya spesifik dan kode praktek.
- Hirarki pengendalian dan pertimbangan dalam pemilihan antara beberapa alat pengendalian, seperti kekurangan yang mungkin ada pada metode pengendalian tertentu.
- Sumber internal dan eksternal dari informasi dan data K3.
- Bagaimana karakteristik dan komposisi tenaga kerja mempengaruhi risiko dan pendekatan sistematik dalam menangani K3 misalnya.
- Perubahan pada bursa tenaga kerja.
- Struktur dan organisasi tenaga kerja seperti pekerja paruh waktu, pekerja tetap dan kontrak, perubahan jadwal kerja, lokasi geografis.
- Bahasa, tulisan dan angka.
- Keterampilan berkomunikasi.
- Latar belakang budaya/keberagaman tempat kerja.
- Pekerja dengan kebutuhan khusus.
- Pengetahuan dasar mengenai perilaku dan budaya organisasi dan dampaknya pada K3 dan pada perubahan.
- Etika yang berhubungan dengan praktik profesional.
- Pengetahuan mengenai kebijakan dan prosedur K3 dalam organisasi.
- Bentuk dari proses di tempat kerja (termasuk alur kerja, perencanaan dan pengendalian) dan bahaya yang terkait dengan tempat kerja tertentu.
- Sumber penyakit akibat kerja dan tindakan pencegahannya.
- Pengetahuan dasar mengenai toksikologi dari bahan berbahaya dan potensi efek kesehatan yang merugikan di tempat kerja.
- Personil kunci, termasuk mengenali “agen perubahan”, dalam struktur manajemen di tempat kerja.
- Komunikasi formal dan informal serta proses konsultasi dan personil kunci terkait dengan komunikasi.
- Bahasa, tulisan dan profil budaya di tempat kerja.
- Budaya organisasi dan dampaknya pada kelompok kerja.
- Keterampilan dan Sikap yang dibutuhkan
- Kemampuan untuk berhubungan dengan orang-orang dari bidang sosial, budaya dan latar belakang etnis serta kemampuan fisik dan mental.
- Kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan personil dari semua level organisasi dan spesialis K3 dan, bila dibutuhkan, personil pelayanan darurat.
- Kemampuan untuk membuat laporan kepada sejumlah kelompok target termasuk komite K3/P2K3, perwakilan K3, manajer dan penyelia.
- Kemampuan untuk menerapkan proses perencanaan dan tindakan perbaikan berkelanjutan.
- Kemampuan untuk mengelola tugasnya sendiri dalam batas waktu.
- Kemampuan untuk melakukan konsultasi dan keterampilan negosiasi, terutama dalam hubungan untuk mengembangkan rencana dan penerapannya serta pemantauan tindakan yang telah ditetapkan.
- Kemampuan untuk berkontribusi pada penilaian sumber daya yang dibutuhkan untuk secara sistematik menangani K3 dan, bila diperlukan, menggunakan sumber daya yang ada.
- Kemampuan untuk meneliti informasi dan data relevan di tempat kerja, dan melakukan pengamatan meliputi tugas tempat kerja dan interaksi antar orang, aktivitas mereka, peralatan, lingkungan dan sistem.
- Kemampuan untuk melakukan perhitungan matematika sederhana (contoh menghitung persentase perubahan), dan membuat grafik mengenai informasi
dan data tempat kerja untuk mengidentifikasi kecenderungan dan mengetahui keterbatasan-keterbatasan.
- Kemampuan untuk menggunakan bahasa dan keterampilan menulis yang sesuai dengan kelompok kerja dan tugas.
- Kemampuan untuk menggunakan komputer dasar dan keahlian teknologi informasi untuk mengakses informasi dan data internal dan eksternal yang ada di K3.
- Produk yang dapat digunakan sebagai bukti meliputi:
- Dokumen, laporan, pengamatan, kebijakan, rencana.
- Pelatihan, program dan presentasi informasi dan data.
- Email, surat dan arsip lain dari langkah-langkah yang telah diambil untuk mengembangkan sebuah program kesehatan kerja.
- Laporan dari pihak lain seperti tenaga profesional kesehatan.
- Proses yang dapat digunakan sebagai bukti meliputi:
Hasil pertemuan/rapat, dan laporan dari profesional kesehatan, manajer dan lainnya yang terlibat dalam pengembangan dan implementasi.
- Implikasi sumber daya untuk penilaian meliputi:
- Akses ke kelompok kerja.
- Akses ke tempat kerja atau simulasi tempat kerja.
- Akses ke peraturan perundang-undangan/standar/panduan terkait.
- Akses ke sumber informasi dan data kesehatan.
- Validitas dan kecukupan bukti memerlukan:
- Penilaian harus cukup untuk menutupi seluruh proses pengidentifikasian isuisu kesehatan kerja di tempat kerja dan pengembangan serta penerapan strategi untuk mengurangi risiko pada kesehatan kerja.
- Yaitu ketika penilaian adalah bagian dari pengalaman belajar, bukti perlu dikumpulkan setelah jangka waktu tertentu, melibatkan kedua penilaian formatif dan sumatif.
- Penilaian itu dapat dilakukan melalui simulasi aktivitas berdasarkan proyek atau perkembangan nyata dari sebuah program kesehatan kerja.
Penilaian kompetensi yang menyeluruh mengandung arti:
Bahwa unit ini dapat dijalankan sendiri atau sebagai bagian dari kegiatan penilaian terpadu yang melibatkan unit lain yang relevan terkait dengan K3.
KOMPETENSI KUNCI
KOMPETENSI KUNCI | TINGKAT |
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi. | 3 |
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi. | 2 |
Merencanakan mengorganisir aktifitas-aktifitas. | 2 |
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok. | 3 |
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika. | 2 |
Memecahkan masalah. | 2 |
Menggunakan teknologi. | 2 |