Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dengan Skema Okupasi Instruktur Vokasi ini sangat direkomendasikan bagi Bapak dan atau Ibu yang ingin memulai Karir sebagai tenaga Instruktur / Pengajar di Sekolah Vokasi atau yang ingin mendapatkan Pengakuan Kompetens sebagai seorang Tenaga Pengajar / Instruktur Vokasi.
Jika Anda adalah seorang Tenaga Pengajar atau Instruktur di Sekolah Vokasi atau Perguruan Tinggi Vokasi, Sangat direkomendasikan untuk mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan Skema Okupasi Intruktur Vokasi ini.
Sinda Harjaya adalah salah satu Lembaga Pelatihan yang telah berpengalaman melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan sertifikasi Nasional dari Badan Nasional Sertifiaksi Profesi (BNSP) khususnya Kelas Instruktur dan telah mencapai lulusan lebih dari ribuan alumni sejak tahun 2017.
Apa saja Kurikulum dan Materi Pelatihan yang akan diajarkan dalam Skema Okupasi Pengajar / Instruktur Vokasi in?
Untuk memastikan para Peserta benar-benar memahami, mampu dan Kompetensi sebagai seorang Instruktur Vokasi, sesuai dengan SKKNI No.333 Tahun 2020, berikut Kurikulum dan Unit-Unit Kompetensi yang akan di ajarkan: