PAKET SERTIFIKASI TRAINER JARAK JAUH DAN TATAP MUKA

Program Pelatiahn 2IN1 Seertifikasi Trainer Pelaksana Pelatihan Tatap Muka & Instruktur Jarak Jauh

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan Sertifikasi Trainer Jarak Jauh dan Tatap Muka ini peserta mampu dan kompeten merencanakan dan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dan Pembelajaran Jarak Jauh berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dengan Skema Klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka dan Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh sesuai dengan standar kinerja Instruktur bidang Pelatihan.

Peserta diharapkan tidak hanya Mampu menyajikan Materi Pelatihan dan melaksanakan pelatihan tatap muka dan Jarak Jauh saja, namun juga diharapkan para Instruktur / Trainer benar-benar Mampu dan Kompeten dalam:

  1. Menyusun Program Pelatihan
  2. Mendesain Media Pembelajaran
  3. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  4. Mendesain Pembelajaran Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
  5. Mendesain Lingkungan Belajar Virtual
  6. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  7. Melaksanakan Pelatihan Jarak jauh (Distance Elearning)

KELEBIHAN DAN BENEFIT TRAINING OF TRAINER KLASTER TRAINER JARAK JAUH DAN TATAP MUKA

  1. Peserta Pelatihan Akan Mendapatkan 2 Sertifikat Pelatihan Sertifikasi Instruktur Skema Klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka dan Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh dari SINDA HARJAYA.
  2. Peserta Pelatihan Akan Mendapatkan 2 Sertifikat Kompetensi Sertifikasi Trainer Klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka dan Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh dari BNSP jika dinyatakan Kompeten oleh Asesor Penguji.
  3. Peserta akan Dapat mengikuti Paket Pelatihan Kelas Digital Marketing Specialist yaitu “Membangun Personal Branding dan Social Media Digital Marketing” dengan Materi: Membangun Website, Mengelola Website, Keyword Research, Optimasi SEO dan SEM (Facebook Ads & Instagram Ads Mastery), sehingga Peserta diharapkan mampu mengembangkan informasi pelatihan melalui media elektronik dan digital.
  4. Peserta Pelatihan Akan Mendapatkan Sertifikat Pelatihan “Digital Marketing Specialist” dari SINDA HARJAYA setelah peserta menyelesaikan Pembelajaran selama 2 hari (16 jam) dan menyelesaikan semua tugas-tugas yang diberikan.

INGIN AJUKAN INHOUSE TRAINING SERTIFIKASI JUNIOR TRAINER?

Hubungi  0812-1352-2579 (WA) atau Kirimkan Permintaan Via Email ke: admin@sindaharjaya.com

whatsapp kontak admin cv sinda harjaya konsultan pendirian lsp training provider sertifikasi bnsp

MATERI PELATIHAN & PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN

UNIT KOMPETENSI

No Kodet Unit Judul Unit Kompetensi
1 P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan.
2 P.854900.013.01 Mendesain Media Pembelajaran.
3 P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan.
4 P.854900.014.01 Mendesain Pembelajaran Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan.
5 P.854900.015.01 Mendesain Lingkungan Belajar Virtual.
6 P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka.
7 P.854900.018.01 Melaksanakan Pelatihan Jarak jauh (Distance Elearning).

SYARAT PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi adalah:

  • Lulusan Baru Program Pendidikan S1 dan atau atau DIII, atau
  • Pendidikan SMA dengan Pengalaman kerja minimal 1 tahun.
  • Instruktur yang berpengalaman dan ingin mendapatkan pengakuan Kompeten sebagai Instruktur / Trainer Jarak Jauh dan Instruktur Tatap Muka.

Durasi Pelatihan Dan Sertifikasi

No. Kegiatan Pelaksana Durasi
1 Pelatihan Fundamental Social Media Digital Marketing Instruktur Berpengalaman dalam bidang Digital Marketing. 2 hari (16 Jam) Pelatihan Tatap Muka dilanjutkan Bimbingan secara Online
2 Paparan Tentang Sertifikasi BNSP & Pembekalan Pra Asesmen Instruktur yang Berpengalaman 3 hari (24 jam) Tatap Muka
3 Asesmen Asesor dari LSP Pelatinas yang Berlisensi dari BNSP 1 hari (8 jam)**

    Biaya Pelatihan:

    • Biaya Pelatihan Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah).

    **Harga belum termasuk Tax (ppn 10%)

    Jadwal Training of Trainer Paket 2IN1 Tahun 2020

    • Pelatihan Tanggal: 27-31 Januari 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 1 Februari 2020
    • Pelatihan Tanggal: 23-27 Maret 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 28 Maret 2020
    • Pelatihan Tanggal: 22-26 Juni 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 27 Juni 2020
    • Pelatihan Tanggal: 24-28 Agustus 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 29 Agustus 2020
    • Pelatihan Tanggal: 26-30 Oktober 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 31 Oktober 2020
    • Pelatihan Tanggal: 14-18 Desember 2020 & Uji Kompetensi Tanggal 19 Desember 2020

    Cara Pendaftaran Peserta Pelatihan Paket 2IN1

        1. Silahkan Lakukan Pendaftaran Secara Online
        2. Silahkan Isi dan lengkapi semua pertanyaan dengan informasi data yang valid dan benar.
        3. Staff Admin Kami akan mengirimkan Formulir Pendaftaran Yang Wajib Anda Isi dan Lengkapi beserta Invoice Tagihan Pelatihan.
        4. Silahkan Lengkapi Formulir Pendaftaran yang dikirimkan via Email dan Segera Lakukan Pembayaran sejumlah Biaya Pelatihan yang ditetapkan dalam Invoice Tagihan ke alamat Rekening Pembayaran yang tertera dalam Invoice Tagihan Pelatihan dengan Nomor Rekening: 124-00-1023404-6 Bank Mandiri atas Nama CV. SINDA HARJAYA.
        5. Setelah Anda melakukan Pembayaran, segera konfirmasi pembayaran Anda dengan mengirimkan Formulir Pendaftaran yang telah dilengkapi dan melampirkan copy Bukti Pembayaran Anda via email ke alamat email: admin@sindaharjaya.com dan Cc: sindaharjaya@gmail.com

    PENYELENGGARA PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI

     

    TRAINING PROVIDER & TUK

    LOGO PAVICON SINDA HARJAYA

    SINDA HARJAYA merupakan Training Provider Pelaksana Pelatihan Tatap Muka dan Jarak Jauh Sertifikasi Profesi Bidang Fasilitator, Instruktur / Trainer dan Tenaga Pelatih bersertifikat Nasional dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang telah mendapat Lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) Sertifikasi Profesi Instruktur dari LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional).

    LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

    Logo LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) PELATINAS

    LSP PELATINAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur Nasional) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bertugas untuk melakukan proses Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Kepelatihan dan Instruktur sesuai dengan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan No. KEP.0512/BNSP/V/2016 tanggal 10 Mei 2016.